Pada 17 Agustus 1945, pukul 10:00 WIB, Soekarno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Acara ini dilanjurkan dengan pengibaran Sang Merah Putih.S.Soehoed mengambil bendera dari baki yang telah disiapkan dan mengikatkannya pada tali dengan bantuan dari Shodanco Latief Hendraningrat. Kemudian Bendera Merah Putih dinaikkan secara perlahan.
17. UPACARA SELESAI, KOMANDAN UPACARA DAPAT MEMBUBARKAN PASUKANNYA. 2. Tata Tertib Upacara HUT RI Ke 78. Upacara pengibaran bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada hari Rabu tanggal 17 bulan Agustus tahun 2023 siap dimulai. 1. Masing-masing pemimpin barisan menyiapkan barisannya. 2.
Upacara Hari Bela Negara (HBN) Ke-75 Tahun 2023: a. Tata Upacara/Susunan Upacara: (1) Acara Persiapan: (a) Bendera Merah Putih sudah berkibar. (b) Pasukan Upacara memasuki lapangan Upacara. (c) Komandan Upacara memasuki lapangan Upacara dan mengambil alih pasukan. (2) Acara Pendahuluan: (a) Laporan Perwira Upacara kepada Inspektur Upacara.
Berikut teks sekaligus susunan acara dalam upacara pengibaran bendera Merah Putih. Acara Persiapan. 1. Upacara pengibaran bendera Merah Putih memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 siap dimulai, pasukan disiapkan. 2. Pemimpin Upacara memasuki lapangan upacara
Baca juga: Jadwal Pelaksanaan Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih 17 Agustus 2022 Imbauan menghentikan aktivitas dok. istimewa Presiden Joko Widodo yang memakai baju adat dari Buton, Sulawesi Tenggara memberikan keterangan pers sebelum memimpin upacara peringatan HUT ke-77 RI, di Istana Merdeka, Rabu (17/8/2022).
Upacara bisa dilaksanakan di lapangan terbuka atau menyesuaikan. Urutan upacara bendera: Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi Lagu Kebangsaan “Indonesia Raya” yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
5Optu.
susunan upacara pengibaran bendera merah putih